Seiring dengan perkembangan data yang luar biasa banyaknya, istilah data dan analisis spasial dan geospasial semakin sering dijumpai.
Spasial adalah istilah yang merujuk pada sifat keruangan. Spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Sedangkan geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Meskipun keduanya memiliki makna yang hampir sama dan sering digunakan secara bergantian, istilah geospasial memiliki lingkup yang lebih spesifik, yaitu ruang dalam permukaan bumi.
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Spasial?
Kamus Besar Bahasa Indonesia menuliskan bahwa arti spasial adalah berkenaan dengan ruang atau tempat.
Kata ini sering dijumpai dalam beberapa istilah, meliputi kecerdasan spasial, pendekatan spasial, analisis spasial, hingga data spasial.
Definisi spasial dapat kita temui secara legal pada Undang-Undang No 4 Tahun 2011, di mana spasial didefinisikan sebagai aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak dan posisinya.
Apa Itu Geospasial?
Istilah geospasial didefinisikan secara legal dalam UU tentang Informasi Geospasial (UU No 4 Tahun 2011).
Pada UU tersebut, geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Pendekatan Spasial
Dalam kajian geografi, kata spasial berkaitan erat dengan pendekatan spasial. Pendekatan ini merupakan salah satu dari tiga pendekatan yang digunakan dalam studi geografi. Dua pendekatan lainnya adalah pendekatan ekologi dan pendekatan kompleks wilayah.
Pendekatan keruangan dalam studi geografi adalah pendekatan yang menggunakan analisis keruangan untuk mengkaji dan memahami objek atau fenomena, meliputi sistribusi, pola, hubungan dan kecenderungannya secara keruangan dari waktu ke waktu.
Analisis Spasial
Salah satu istilah yang sangat terkait dengan topik ini adalah analisis spasial.
Analisis spasial atau analisis keruanganadalah suatu kumpulan teknik untuk menganalisis data spasial, dimana hasil analisis tergantung pada aspek lokasi objek yang dikaji.
Analisis keruangan telah terbukti sangat efektif untuk diterapkan dalam pemecahan masalah yang terkait dengan ruang dan lokasi, seperti mengevaluasi kesesuaian lokasi memperkirakan dan memprediksi suatu fenomena, mendeteksi pola penting yang tersembunyi, dan mendeteksi dan memahami perubahan.
Data dan Infomasi Geospasial
Data Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
Data geospasial ini juga sering disebut dengan data spasial atau data geografis. Penjelasan lengkapnya dapat dibaca di tulisan ini: Mengenal Data Spasial, Data Spesial untuk Analisis Spasial.
Sedangkan Informasi Geospasial merupakan data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
Informasi kebumian mempunyai peran strategis dalam berbagai hal meliputi pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana dan perencanaan pembangunan wilayah.
Geospasial dan Sistem Informasi Geografis
Untuk dapat melakukan analisis spasial dan mendapatkan informasi geospasial, kita membutuhkan tools. Salah satu tools yang paling poweful untuk keperluan ini adalah Sistem Informasi Geografis atau disingkat SIG.
SIG merupakan sistem yang terdiri atas komponen perangkat lunak, perangkat keras, sumber daya manusia, data dan metode yang digunakan untuk mengelola data geospasial dalam upaya memecahkan permasalahan lingkungan dan perencanaan pembangunan berbasis keruangan.
Badan Informasi Geospasial
Mengutip dari wikipedia, Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.
BIG memiliki sejarah yang panjang. Dulunya dikenal sebagai Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) yang telah membuat banyak peta dalam lingkup nasional, salah satunya Peta Rupa Bumi Indonesia (Peta RBI).
Sekarang, salah satu kegiatan besar dari BIG adalah program Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. Sedangkan salah satu outlet dari produk-produk BIG dapat ditemukan melalui portal data InaGeoportal yang dapat diakses melalui alamat tanahair.indonesia.go.id.
InaGeoportal
InaGeoportal merupakan portal data yang dibuat dan dikelola olah BIG.
Dalam portal tersebut, kita dapat mengakses dan mengunduh data dasar yang dapat digunakan sebagai layer dasar dalam pemetaan tematik meliputi data hipsografi, data hidrografi, data utilitas, data toponimi dan banyak data lainnya dalam format shapefile (shp).
Di Ina-geoportal sekarang kita juga dapat mengunduh data yang lainnya seperti DEM nasional, Peta KSP, dan Peta Cetak Format PDF dan JPEG, serta Peta RBI Terdampak Bencana.
Beberapa web-app juga tersedia seperti peta garis pantai, dashboard kebencanaan, serta yang paling populer, COVID19 dashboard.
Selain itu, fungsi yang juga penting tercantum dalam laman utamanya, yaitu Ina-geoportal memiliki fungsi sebagai geoportal nasional yang menghubungkan berbagai Kementerian, Lembaga, Provinsi, dan Daerah yang menjadi mitra penghubung simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Selain melakukan akses dan download data, kini pengguna dapat menggunakan fitur analisis data meliputi geoprocessing, geotagging, serta drag and drop data file.
Undang-undang Geospasial
Pembuatan undang-undang nomor 4 tahun 2011 dilandasi oleh perlu dan pentingnya pengaturan terhadap informasi geospasial.
Dalam prakteknya, pengaturan terhadap informasi memang dibutuhkan terutama mengenai kualitas informasi geospasial dan ketentuan maupun kewenangan badan atau instansi yang terkait dalam bidang tersebut.
UU No.4 tahun 2011 merupakan acuan yang digunakan dalam manajemen kelembagaan dan standardisasi informasi geospasial. Pengaturan terhadap informasi ini terkait dengan usaha adanya standardisasi di Indonesia.
Penutup
Pada artikel ini, kita mendapatkan penjelasan mengenai apa itu spasial dan apa itu geospasial, meliputi pengertiannya, beserta penjelasan istilah-istilah yang terkait dengannya.
Istilah spasial dan geospasial semakin sering ditemui seiring dengan semakin tingginya kesadaran praktisi dan peneliti akan fungsi dan potensi data dan analisis keruangan, terutama menggunakan Sistem Informasi Geografis dan Penginderaan Jauh.

